Kaliwiro, Senin 27 April 2026 – Aula Wirapraja Kecamatan Kaliwiro menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) se-Kecamatan Kaliwiro. Rakor ini dihadiri oleh pengurus BUMDES dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Kaliwiro. Acara ini membahas dua agenda utama, yaitu Sosialisasi dan percepatan pendaftaran badan hukum BUMDES dan Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bumdes tahun 2025.
Saat ini, masih ada beberapa BUMDES di Kecamatan Kaliwiro yang belum memiliki badan hukum. Padahal, legalitas badan hukum sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan kredibilitas BUMDES dalam menjalankan usaha. Dalam rakor ini, dijelaskan langkah-langkah teknis dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan BUMDES sebagai badan hukum.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran BUMDES dalam mendorong kemandirian desa. Dengan adanya sosialisasi dan percepatan pendaftaran badan hukum, BUMDES diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa serta berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan.
Hasil Rakor Bumdes : Buka